Rutan Balikpapan Lakukan Mutasi 51 Warga Binaan ke Lapas Balikpapan untuk Pembinaan Berkelanjutan

    Rutan Balikpapan Lakukan Mutasi 51 Warga Binaan ke Lapas Balikpapan untuk Pembinaan Berkelanjutan

    BALIKPAPAN -   Dalam rangka mengurangi angka overcrowded, Rutan Kelas IIA Balikpapan lakukan pemindahan sebanyak 51 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas IIA Balikpapan, Sabtu (07/12/2024).

    Sebelum dipindahkan, para WBP menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengurusan administrasi berkas di bagian Registrasi. Proses pemindahan dilakukan menggunakan kendaraan Transpas Rutan Balikpapan dengan pengawalan ketat dari petugas Rutan.

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyempatkan memberikan arahan singkat dan doa sebelum melepas keberangkatan para Warga Binaan.

    Dalam arahannya, Agus Salim menekankan pentingnya menjaga sikap positif dan semangat untuk berubah. Ia berharap para WBP dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan mengambil manfaat dari program pembinaan yang lebih intensif di Lapas Kelas IIA Balikpapan. "Jadikan pemindahan ini sebagai langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik dan lebih bermakna, " pesan beliau.

    Dalam penutupnya, Agus Salim juga menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah angka overcrowded di dalam Rutan serta mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban. "Pemindahan ini juga bertujuan agar para WBP bisa mendapatkan pembinaan yang lebih baik, karena fungsi utama Rutan adalah sebagai tempat penahanan. Untuk pembinaan yang lebih lengkap, maka pemindahan ini diperlukan, " ungkap Agus.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Sertijab Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Bakti Sosial, Rutan Balikpapan Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

    Ikuti Kami