Balikpapan - Menindaklanjuti pelaksanaan rapat koordinasi tanggal 28 Juni 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa di Provinsi Kalimantan Timur. Kamis (05/12/2024).
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|
Pada hari ini Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim dan Pejabat Struktural menyambut kedatangan Tim Pelaksana Monev terdiri dari Pj Litmas Pra Ajudikasi dan ajudikasi, Nasirudin, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Tamyis Ade Rama, Sekretaris Pimpinan, Dewi Linarsih, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Winda Rizkidawati.
Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan Monev ke Bapas Balikpapan, Rutan Balikpapan, Polresta Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, Pengadilan Negeri Balikpapan Kegiatan Monev pada hari ini berjalan dengan lancar dan kondusif.